Berdasarkan informasi dari Kompas.com dan detik.com tentang keputusan pemerintah melalui Depkominfo, untuk memberangus situs yang bermuatan negatif (ruang lingkup dan definisi muatan negatif ini masih dipertanyakan), spesifiknya phornographi, secara skedul direncanakan pada awal bulan april ini, saya yang sedikit banyaknya langganan situs-situs tersebut senyam senyum juga. Wah dah susah juga lihat-lihat yang begituan, kekekeke.
Dilapangan, hal ini sudah mulai diterapkan oleh beberapa pihak, khususnya dilihat dari ruang lingkup usaha Warung Internet. Sudah ada pemilik warnet yang sadar serta menerapkan kebijakan untuk menyaring situs tertentu yang bermuatan negatif. Jauh hari sebelum secara nasional diambil kebijakannya.
Secara teknis ini dapat dilakukan pada sisi Server atau Router dari warnet tersebut, bukan hanya warnet saja sih, beberapa ISP juga menerapkan kebijakan serupa, sesuai permintaan kliennya, dengan mengeset spesifik subnet atau range ip address tertentu.
Perangkat lunak opensource yang dapat digunakan ada banyak bertebaran di Internet, cuman yang populer, setahu saya ada beberapa, seperti http://www.squidguard.org/ dan http://dansguardian.org/. Perangkat lunak lainnya saya juga belum tahu, hehhee.
Itu dari sisi Server yang biasanya server webproxy, khususnya webproxy Squid, stabilnya berjalan di sistem operasi Gnu/Linux Distro atau FreeBSD.
Sistematika Instalasinya cukup praktis, ada banyak di Internet sajian petunjuk, tutorial serta artikel bagaimana memaksimalkan perangkat lunak tersebut.
Pada aplikasi perangkat lunak Billing juga ada yang mempunyai fitur untuk filtering ini, sayangnya agak merepotkan juga, sebab setahu saya, masih perlu melakukan entry data tentang website tersebut secara manual, bayangkan saja jika websitenya ribuan, dengan pertumbuhannya yang selalu dinamis.
Dari sisi end user atau client dapat juga memanfaatkan fitur plugin pada browser, seperti browsernya Mozilla Firefox, pada situs resminya diberikan secara bebas dan cuma-cuma plugin yang berkenaan dalam web content filtering ini.
Sesuai hukum didunia digital ini, semakin di batasi serta di proteksi suatu sistem, akan ada saja metode atau teknik dalam membypass kemampuan web content filtering ini, ada dengan trik bypass proxy, trik tunneling dan sebagainya. Alat bantu tambahan pun sudah lama bertebaran di Internet, seperti perangkat lunak Tor, yang penggunaanya cukup mudah.
Memang kembali ke individu masing-masing, yang jelas situs bermuatan negatif itu (phornographi) kebanyakan mengandung malware yang merusak/mengganggu sistem jaringan komputer dan komputer itu sendiri. Jadi memang pilihan ada ditangan sipengguna Internet itu sendiri.
Dari sisi bisnis Internet sepertinya akan ada masa transisi, terutama dikalangan pengusaha Warnet atau usaha sejenisnya, akan ada suasana yang ekstrim, dengan konsekuensi pengunjung warnetnya menjadi berkurang. Ironis memang, namun akan ada manfaatnya dibalik itu semua.
Komentar Terakhir